SURAT PENGGEMBALAAN
PEMILHAN MAJELIS JEMAAT, KOMISI PELAYANAN KHUSUS DAN PENGURUS PERSEKUTUAN/RAYON BIPRA PERIODE PELAYANAN TAHUN 2020 s.d. 2025
Salam Persekutuan Dalam Kasih Yesus Kristus,
Bagi Tuhanlah kemuliaan sejak dahulu, kini dan sampai selamanya!
Kita bersukacita karena Tuhan yang kita imani dan layani, telah menuntun pelayanan dan kepemimpinan gerejaNya melintasi waktu, sampai di ujung periode pelayanan tahun 2015 s.d. 2020. Kini kita memasuki tahap demi tahap pemilihan Majelis Jemaat, Komisi Pelayanan Khusus dan Pengurus Persekutuan/Rayon BIPRA Periode Pelayanan Tahun 2020 s.d. 2025 sebagaimana amanat Tata Gereja yang menjadi landasan yuridis dan operasional GMIBM di semua aras pelayanan.
Periodisasi pelayanan bertujuan supaya pada kurun waktu tertentu (5 tahunan) terjadi penyegaran pengakuan, pembaruan perjanjian dan pembaruan komitmen sekaligus menjawab kebutuhan organisasi yaitu adanya kontinuitas dan kaderisasi, agar selalu tersedia sumber daya warga jemaat untuk melayani pekerjaan Tuhan, yang dipercayakanNya kepada GMIBM. Selanjutnya, untuk menghadirkan pelayan dan pemimpin jemaat yang berkenan di hati Tuhan dan memiliki integritas, loyalitas, dedikasi dan kompetensi maka diperlukan ketentuan dan syarat-syarat baik kualitatif maupun administratif (Peraturan Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengisian Lowong Perangkat Pelayanan GMIBM Bab II Pasal 2,3,4).
Dengan demikian, periodisasi pelayanan maupun ketentuan atau syarat bagi warga jemaat yang mempunyai hak memilih dan atau dipilih, bukan untuk membatasi semangat dan peran sidi-sidi jemaat untuk turut serta dalam pelayanan gereja. Sebab, pada dasarnya seluruh anggota sidi jemaat terpanggil dan bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas panggilan gereja: bersekutu, bersaksi dan melayani.
Saudara-saudara,…
Dengan penuh kasih, sukacita dan rasa syukur kami menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan seluruh proses pemilihan yang akan berlangsung di jemaat pada waktu ke depan ini:
- Pandanglah proses pemilihan ini sebagai “pesta iman” di mana Tuhan sendiri yang akan memilih dari antara anggota sidi jemaat orang-orang yang dipanggilNya dan dipilihNya menurut pengenalanNya, seperti perkataan Tuhan Yesus Kristus dalam Yohanes 15:16 “ Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu”.
Berdasarkan pemahaman ini maka bagi yang terpilih sesuai ketentuan yang berlaku JANGAN MENOLAK pilihan dan panggilan Tuhan. Sebaliknya, bagi yang belum terpilih atau tidak dapat dipilih sesuai ketentuan, mestilah “berjiwa besar” dan tetap mengimani bahwa selalu ada rencana Tuhan yang indah bagi kita.
Jadi tidak ada yang menang atau kalah dalam pemilihan, tetapi yang terjadi ialah pilihan Tuhan sehingga seluruh warga jemaat bergembira dengan hasil pemilihan. Persekutuan jemaat tetap solid, situasi tetap tenang, jemaat hidup rukun dan damai.
- Seluruh sidi jemaat yang tidak sedang dikenai disiplin gereja supaya menggunakan hak dipilih dan atau memilih sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ketaatan pada peraturan akan menjadikan proses pemilihan di GMIBM bernilai kesaksian ditengah masyarakat.
- Panitia pemilihan supaya melaksanakan tugas dengan jujur, obyektif, transparan, adil dan konsisten untuk menjamin bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan.
- Kita berada di era di mana media sosial (MEDSOS) telah menjadi bagian yang inherent dengan aktivifas kita. Untuk tetap menjaga kasih persaudaraan dan saling menjaga perasaan antar sesama saudara selaku satu persekutuan jemaat, maka kami menyampaikan supaya:
- Tidak menggunakan MEDSOS untuk mengajak atau mempengaruhi supaya memilih seseorang atau menunjukkan/ mempublikasikan pilihan kita.
- Tidak memposting, memviralkan atau melakukan live streaming baik proses pemilihan, penghitungan suara maupun hasil pemilihan di MEDSOS.
- Mari kita gunakan MEDSOS untuk saling memberkati sebagai sesama anggota persekutuan “Tubuh Kristus”.
- Bendahara jemaat terpilih harus menandatangani surat pernyataan akan menggunakan jasa bank dalam pengelolaan keuangan jemaat.
- Kepada Majelis Jemaat, Komisi Pelayanan Khusus Dan Pengurus Persekutuan/Rayon BIPRA Periode Pelayanan Tahun 2015 d. 2020, tetaplah setia dan bersemangat serta menjadi teladan yang baik sampai akhir periode. Akhirilah periode ini secara bertanggungjawab sehingga kita akan disebut “hamba” yang setiawan dan bertanggungjawab.
Demikianlah surat penggembalaan ini kami sampaikan. Selamat “berpesta iman” melalui “pesta pemilihan”. Yesus Kristus, Kepala Gereja, dalam keesaan dengan Allah Bapa dan Roh Kudus selalu beserta kita . Terima Kasih.