WAINGAPU, PGI.OR.ID-Kami sebagai gereja mensyukuri kehidupan berbangsa dan bernegara, karena secara konstitusional menjamin kesetaraan rakyatnya di hadapan hukum dan Tuhan Yang Mahakuasa.
Gereja-gereja Indonesia terpanggil secara kritis mendukung cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai panggilan untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan beradab. Oleh karena itu kecenderungan menghancurkan tatanan kehidupan bernegara harus dihindarkan terutama yang disebabkan oleh penyimpangan pengajaran agama. Gereja-gereja Indonesia terpanggil untuk mengembangkan kehidupan beragama yang saling menghargai sebagai bangsa dan menghimbau semua unsur bangsa untuk menghadirkan kehidupan yang setara dan adil.
Momentum Sidang Raya XVII PGI yang diselenggarakan di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 8-13 November 2019 dengan Tema: “Aku adalah yang Awal dan yang Akhir“ dan Sub Tema: “Bersama seluruh Warga Bangsa, Gereja memperkokoh NKRI yang Demokratis Adil dan Sejahtera bagi Semua Ciptaan berlandaskan Pancasila dan UUD 45,” menjadi titik penting bagi keberlanjutan ziarah gereja Indonesia, khususnya dalam periode kepemimpinan Nasional 2019-2024. Gereja-gereja mempersiapkan diri untuk melanjutkan kebersamaan dengan merefleksikan secara mendalam isu-isu sosial, ekonomi, budaya dan politik dan masalah-masalah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang memerlukan penanganan bersama.
Sidang Raya XVII PGI berterimakasih atas keramahtamahan seluruh masyarakat Sumba, khususnya Greja Kristen Sumba, yang menjadi tuan dan nyonaya rumah PRPrG di Waitabula Sumba Barat Daya, PRPG di Waikabubak Sumba Barat dan Sidang MPL PGI di Waibakul, serta Sidang Raya di Waingapu Sumba Timur. SR XVII PGI berempati dengan pergulatan masyarakat dan alam lingkungan Sumba. Masalah krusial yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik ketika masih di dalam negeri maupun di luar negeri, human trafficking yang membunuh sekitar 100 PMI setiap tahunnya (Laporan BP2TKI). Di saat yang bersamaan, terjadi kekerasan multi dimensi, terutama terhadap anak dan perempuan (stunting, kematian ibu hamil dsb). Hal itu berkorelasi dengan pendidikan yang rendah, kekeringan, kemiskinan dan faktor budaya.
Persoalan kemanusiaan dan lingkungan yang terjadi di Sumba ini juga menjadi cermin masyarakat Indonesia umumnya. Di saat yang bersamaan kerusakan ekologi karena sampah plastik yang masif menjadi ancaman. Begitu juga ketegangan sosial akibat radikalisme serta politik identitas terjadi seluruh wilayah Indonesia.
Terkait dengan hal tersebut maka, PGI sebagai bagian dari warga bangsa Indonesia dalam Sidang Raya XVII mengajak:
Gereja
Mendasarkan seluruh gerak peziarahannya pada Teologi gereja-gereja Indonesia yang non diskriminatif dan anti kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.
Memperkuat solidaritas yang memberdayakan lintas gereja dan lintas komunitas agama berdasarkan kesetaraan.
Mengimplementasikan spiritualitas keugaharian dengan lebih sungguh-sungguh bertolong-tolongan menanggung beban dalam mengembangkan Pendidikan (lembaga dan Sumber Daya Manusia), pemberdayaan Ekonomi kreatif, pemulihan terhadap trauma dan kekerasan.
Memberi ruang bagi anak, remaja dan pemuda untuk mengembangkan potensi secara maksimal dalam menghadapi era revolusi industri 4.0
Mewujudkan gereja yang ramah anak, dengan mendahulukan pembekalan bagi para pemimpin untuk memiliki perspektif perlindungan terhadap anak.
Mengkritisi budaya-budaya yang cenderung memiskinkan.
Mewujudkan gereja peduli lingkungan.
Pemerintah
Hadir dan memberi perhatian terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia di Sumba dan NTT
Tetap melakukan reformasi hukum dengan meninjau produk UU maupun RUU yang diskriminatif, memasukkan dalam PROLEGNAS RUU yang melindungi kelompok masyarakat yang rentan dari ancaman kekerasan dan tidak melakukan pembiaran terhadap daerah-daerah yang menyusun perda-perda berbasis ketidakadilan.
Memperhatikan dan menyelesaikan masalah ketidakadilan dan pelanggaran HAM seperti yang terjadi di Papua.
Melibatkan semua kelompok masyarakat untuk mewujudkan “Indonesia Unggul”.
Melakukan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat miskin dengan memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan.
Melakukan moratorium terkait pengiriman PMI dan melakukan advokasi kepada para korban dan keluarga.
Demikianlah pesan Sidang Raya XVII PGI yang dihadiri oleh 985 orang dari 91 gereja anggota, 29 PGIW/SAG dan lembaga mitra dalam dan luar negeri.
Tuhan Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja memberkati.
Waingapu, 12 November 2019
Panitia